Kamis, 09 April 2020

PROFESI, PROFESIONAL, PROFESIONALISME BAGI GURU


PROFESI, PROFESIONAL, PROFESIONALISME BAGI GURU

           Seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju, seorang guru dituntut untuk selalu mengembangkan kemampuannya dalam mendidik anak didiknya. Seorang guru profesional tentu saja harus selalu tanggap terhadap perubahan jaman, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
        Melihat masalah yang terjadi pada saat ini, bahwa guru harus mampu menguasai perkembangan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan di era globalisasi. Sehingga guru harus mampu menggunakan teknologi yang telah disediakan di sekolah seperti LCD Proyektor dan sebagainya.
A.   Pengertian Profesi, Profesinal dan Profesionalisme    
     Kata profesi berasal dari kata to profess yang berarti janji terbuka. Maksudnya, seseorang melaksankan pekerjaan tertentu karena ada semacam janji yang berupa panggilan nurani atau pengabdian seseorang terhadap pekerjaan tersebut (Piet Sahertian, 1994:26). Adapun pengertian profesi secara terminologis adalah suatu pekerjaan yang mempermasyareakatkan pendidikan atau keterampilan khusus bagi pelakunya.
     Menurut pendapat Wirawan profesional adalah orang yang melaksanakan profesi yang berpendidikan minimal S1 dan mengikuti pendidikan profesi atau lulus ujian profesi (wirawan 2002:10). Ditinjau dari asal usulnya, kata profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris profesionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional.
    Menurut penulis, profesi adalah pekerja, jabatan yang dimiliki seseorang sesuai dengan  kemampuan yang dimiliki. Profesinal adalah kemampuan, keahlian yang dimiliki untuk melaksanakan profesinya dan profesionalisme adalah mengakui atau menyatakan bahwa dia mampu melakukan profesinya Budiman, Etika Profesi Guru, Mentari Pustaka : Yogyakarta, 2018, hal 155-157.

B.   Ciri-ciri Profesi
      Sanusi et al  (1991), mengutarakan ciri- ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut :
1.    Jabatan yang menuntut keterampilan atau keahlian tertentu.
2.    Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh displin ilmu yang jelas, sistematik, yang          bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
3.    Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh      kepada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
4. Tiap anggota profesi memiliki kebebasan dalam memberikan judgment terhadap       permasalahan profesi yang dihadapinya.
5.    Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan.

C.   Guru Sebagai Tenaga Profesional
    Bagi guru yang merupakan tenaga profesional di bidang ke pendidikan dalam kaitannya dengan accountability, bukan berarti tugasnya menjadi ringan, tetapi justru lebih berat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena tu, guru dituntut memiliki kualifikasi kemampuan yang lebih memadai. Secara garis besar ada tiga tingkatan kualifikasi profesional guru sebagai tenaga profesional kependidikan. Yang pertama adalah tingkatan capability personal, maksudnya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang lébih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses belajar-mengajar secara efektif. Tingkat keduaadalah guru sebagai inovator, yakni sebagai tenaga kependidi kan yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi. Para guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang tepat terhadap pembaharuan dan sekaligus merupakan penyebar ide pembaharuan yang efektif. Kemudian tingkat yang ketiga adalah guru sebagai developer. Selain menghayati kualifikasi yang pertama dan kedua, dalam tingkatannya sebagai developer, guru harus memiliki visi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya. Guru harus mampu dan mau melihat jauh ke depan dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan sebagai suatu sistem. Sehubungan dengan profesionalisme seseorang, Wolmer dan Mills mengemukakan bahwa pekeriaan itu baru dikatakan sebagai suatu profesi, apabila memenuhi kriteria atau ukuran-ukuran sebagai berikut :
1.    Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas.
2.    Merupakan karier yang dibina secara organisatoris.
3.    Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status profesional. 

D.  Peranan Profesional Guru
     Pertama, penyelenggaraan pembelajaran menempati porsi terbesar dari profesi keguruan. Tugas ini menuntut guru untuk menguasai isi atau materi bidang studi yang diajarkan serta wawasan yang berhubungan dengan materi itu, kemampuan mengemas materi itu sesuai dengan latar perkembangan dan tujuan pendidikan, serta menyajikannya sedemikian rupa sehingga merangsang peserta didik untuk menguasai dan mengembangkan materi itu dengan menggunakan kreativitas nya.
    Keduatugas yang berhubungan dengan membantu peserta didik dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya, dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajarnya.
    Ketiga, di samping kedua hal tersebut, guru harus me mahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peran guru di dalamnya, bagaimana memanfaatkan adiministrasi, prosedur serta mekanisme pengetolaan tersebut untuk kelancaran tugas tugasnya sebagai guru.

E.   Pengembangan Sikap Profesional
1.    Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Prajabatan
2.    Pengembangkan Sikap Selama dalam Jabatan

F.   Persyaratan Dan Kinerja Guru PAK Profesional
1.    Memiliki Pengalaman Rohani
2.    Memiliki Komitmen yang Tinggi Terhadap Profesi GuruРАK
3.    Memiliki Karunia Khusus
4.    Memiliki Keteladanan Dalam proses pembelajaran, keteladan seorang guru PAK


PROFESIONALISME GURU
a.       Guru selalu membuat perencanaan mengajar yang konkret dan rinci yang digunkan sebagai pedoman dalam KBM.
b.      Guru berusaha menempatkan siswa sebagai subyek belajar, guru sebagai pelayan, fasilisator, dan mitra siswa agar siswa dapat mengalami proses belajar bermakna.
c.       Guru dapat bersikap kritis, teguh, dalam membela kebenaran dan bersikap inovatif.
d.      Guru juga bersikap dinamis dalam mengubah pola pembelajaran (peran siswa, peran guru, dan gaya mengajarnya).
e.        Guru harus kreatif membangun dan menghasilkan karya penidikan seperti; tulisan ilmiah.

KESIMPULAN
    Guru profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai guru secara pribadi sosial, intelektual. Profesi adalah jabatan yang dimiliki seseorang sesuai dengan bidang ahli yang gelutinya. Dan ciri dari profesi tersebut ialah mampu menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang di ambil dalam unjuk kerja yang di tampilkan. Guru harus mempunyai kemampuan pengembangan sikap profesional guru, terdapat berbagai sikap yang salah satunya adalah sikap profesional yang berguna untuk meningkatkan mutu profesionalnya dan mampu mengembangkannya. Peranan profesional guru dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan peserta didik secara optimal. Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru.

IMPLEMENTASI
   Guru yang profesinal seharusnya dapat memberikan implikasi positif bagi perkembangan anak didik. Apabila pengajaran tidak dapat memacu rasa ingin tahu dan rasa ingin berkarya, maka dapat disimpulkan guru tidak berhasil meln guakukan tugasnya sebagai transformator nilai dan perubahan. Dan guru yang profesional harus dapat menghasilkan strategi dan harus dapat megaplikasikannya secara fleksibel dan mampu mamahami cara menggunakan teknologi yang tepat digunakan di dalam kelas. Dan profesionalisme guru searusnya menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan menghasilkan startegi yang mampu membuat perubahan sikap terhadap peserta didik.


DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, 2009. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sardiman. 2010. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soetjipto, Raflis. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta: PT. Asdi Mahatsatya.
Yulianti, Lidia. 2009.  Profesionalisme, Standar Kompetensi dan Pengembangan Profesi Guru PAK. Bandung: Bina Media Informasi.


                                                                 
 
                                   







1 komentar:

PENGEMBANGAN PROFESI GURU

PENGEMBANGAN PROFESI GURU KELOMPOK 6             Nama               : Friska Putri Sitompul                     (17.04.11.6900)     ...