Selasa, 24 Maret 2020

ETIKA DAN IMPLEMENTASI BAGI GURU PROFESIONAL


ETIKA DAN IMPLEMENTASI BAGI GURU PROFESIONAL



Pengertian Etika Menurut Para Ahli

            Pengertian etika menurut Mufid (2009:173) yang dikutip oleh Budiman N. N (2018:58) dalam istilah filsafat, etika berarti ilmu  tentang apa yang biasa dilakukan atau tentang ilmu adat kebiasaan yang telah dianut secara turun temurun. Etika sebagai ilmu melanjutkkan kecenderungan perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari.

            Pengertian etika menurut Suparlan Suhartono (2009:138) yang dikutip oleh Budiman N. N (2018:59), etika adalah suatu studi filosofis mengenai moral (philosophical study of morals). Jadi, persoalan pokoknya adalah tentang ‘hakikak moral’. Moral adalah masalah tingakh laku dalam hubungannya dengan diri sendiri dan sesamanya, sejauh mana mengandung nilai kebaikan.

            Jadi, pengertian etika menurut penulis adalah sebuah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan, tentang baik buruknya suatu perbuatan, dan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, tentang apa yang benar, baik dan tepat.


Pengertian Guru Profesional Menurut Para Ahli

            Kata profesi juga dapat dilacak dari akar profession (Inggris) dan profecus (Latin) yang berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu atau ahli dalam melalaksanakan pekerjaan tertentu (Sudarwan Danim, 2002:20) yang dikutip oleh (Budiman N.N, 2018:155).

            Istilah profesional berarti orang yang melakukan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi seperti pencaharian. Menurut pendapat Wirawan, profesional adalah orang yang melaksanakan profesi yang berpendidikan minimal S1 dan mengikuti pendidikan profesi atau lulus ujian profesi (Wirawan, 2002:10) yang dikutip oleh (Budiman N. N, 2018:157).

            Istilah profesionalisme lebih merupakan nilai (nilai-nilai profesional) yang harus dipegangi dan diimlementasikan oleh seorang profesional. menurut Ahmad Tafsir, profesionalisme adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional oleh orang yang profesional (Ahmad Tafsir, 1994:107) yang dikutip oleh (Budiman N. N, 2018:158).

            Istilah profesionalisme lebih merupakan nilai (nilai-nilai profesional) yang harus dipegangi dan di imlementasikan oleh seorang profesional. menurut Ahmad Tafsir, profesionalisme adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional oleh orang yang profesional (Ahmad Tafsir, 1994:107) yang dikutip oleh (Budiman N. N, 2018:158).

            Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencarian. Dengan demikian, mengikuti penjelasan Kunandar (2009:47), guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, yang dikutip oleh (Budiman N. N, 2018:164).


Implementasi Kode Etik Bagi Guru Profesional

            Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara serta pada kemanusiaan pada umumnya. Oleh karena itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :

a.      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.

b.      Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

c.       Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik. Tetapi menghidarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.

d.     Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didiknya.

e.       Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.

f.        Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkakan mutu profesinya.

g.      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.

h.      Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.

i.         Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.


IMPLEMENTASI 
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia yang berpancasila.
2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan              peserta didik masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperolah informasi tentang anak didik, tetapi         menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid      dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolah maupun masyarakat yang        lebih luas demi kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu                     profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan            kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru profesional        sebagai sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang          pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA

N.N, Budiman, 2018. Etika Profesi Guru. Yogyakarta: Mentari Pustaka.
Yulianti, Lidya. 2009. Profesionalisme, Standar Kompetensi dan Pengembangan Profesi Guru PAK. Bandung: Bina Media Informasi.

Referensi Buku Lain :
Tim Dosen. 2019. Diktat IAKN. Tarutung.

           






2 komentar:

PENGEMBANGAN PROFESI GURU

PENGEMBANGAN PROFESI GURU KELOMPOK 6             Nama               : Friska Putri Sitompul                     (17.04.11.6900)     ...