A. Pengertian Kode Etik
Pengertian Kode Etik menurut beberapa ahli antara lain :
Drs. O. P Simorangkir
Kode Etik adalah Ilmu yang harus di miliki seseorang karena kode etik sebuah pandangan manusia dalam menilai terhadap baik dan buruknya sebuah tindakan manusia dalam kehidupan masing-masing.
Drs. H. Burhanudin Salam
Kode Etik adalah sebuah ilmu filsafat tentang nilai-nilai dan norma yang harus dimiliki untuk dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya.
Hamzah Yakub
Kode Etik adalah sebuah ilmu yang menyelidiki akan perbuatan mana yang baik dan buruk, dan tindakan baik dan buruk itu menurut akal dan pikiran.
Prof. Dr. Franz Magnis Suseno
Kode Etik adalah Ilmu yang akan memberikan sebuah pijakan untuk seseorang dalam mengambil tindakan dalam kehidupannya.
W.J.S Poedarminto
Kode Etik adalah Ilmu pengetahuan mengenai asas-asas dan dasar moral dan akhlak, dengan kode etik itu juga akan menjadikan seseorang memahami akan tindakan moral dan akhlak yang baik dan buruk.
Menurut Pendapat Saya :
Kode Etik adalah Ilmu pengetahuan mengenai akhlak, perilaku, aturan atau pedoman yang profesional dari dalam diri sendiri atau yang dimiliki guru untuk mendidik dan mendewasakan peserta didik.
B. Pengertian Guru Profesional
Pengertian Guru Profesional menurut beberapa ahli antara lain :
Mohammad Uzer Usman
Guru adalah orang yang mempunyai profesi khusus dibidang keguruan dan benar-benar ahli dan mampu menjalankan keahliannya tersebut sesuai dengan seluruh potensi yang ada pada dirinya atau kapasitas ilmu keguruan yang dimilikinya.
Zukiyah Darajat
Guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak.
Djamarah
Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak, baik secara individual maupun secara klasikal, disekolah maupun diluar sekolah.
Noor Jamaluddin
Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya mampu berdiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah dan sebagai makhluk sosial dan individual yang sanggup berdiri sendiri.
Sardiman
Guru adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
C. Tujuan Kode Etik dan Guru Profesional
Tujuan Kode Etik dan Guru Profesional antara lain :
Ø Untuk menunjang tinggi martabat profesi guru.
Ø Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan.
Ø Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi guru.
Ø Untuk meningkatkan mutu profesi guru.
Ø Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi guru.
D. Fungsi Kode Etik dan Guru Profesional
Fungsi Kode Etik dan Guru Profesional antara lain :
Ø Agar guru bertanggung jawab pada profesinya.
Ø Agar guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal.
Ø Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya.
Ø Agar guru terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah secara kurang profesional.
Semoga bermanfaat.. 👍👍
BalasHapuslebih kreatif lagi ya..
BalasHapus