Minggu, 10 Mei 2020

KOMPETENSI GURU

KOMPETENSI GURU

KOMPETENSI
          Secara umum kompetensi adalah kebulatan penugasan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja yang diharapkan bias dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan.
10 KOMPETENSI DASAR DI INDONESIA
  1. Memiliki kepribadian sebagai guru
  2. Menguasai landasan kependidikan
  3. Menguasai bahan pelajaran
  4. Menyusun program pengajaran
  5. Melaksanakan proses belajar menagajar
  6. Melaksanakan proses penilaian pendidikan
  7. Melaksanakan bimbingan
  8. Melaksanakan administrasi sekolah
  9. Menjalin kerja sama dan interaksi dengan guru sejawat dan masyarakat
  10. Melaksanakan penelitian sederhana
4 KOMPETENSI GURU
          Khusus untuk guru, kini undang-undang bahkan menuntut kita untuk memiliki setidaknya empat kompetensi yang bermutu tinggi yaitu :
1.    KOMPETENSI PERSONAL (PRIBADI)
2.    KOMPETENSI PROFESIONAL
3.    KOMPETENSI PEDAGOGIS
4.    KOMPETENSI SOSIAL
KOMPETENSI GURU PAK
Menurut  Bilanding Non, Serrano (2005:32-36) Kompetensi guru PAK dengan mengacu pada uraian perihal karakter dan integritas guru PAK  dapat dirumuskan kompetensi guru PAK sebagai berikut :
1.    Mampu memahami isi Alkitab menurut tuntutan guru PAK, tidak menafsir Alkitab menurut tuntutan kepentingan tertentu, tetapi dengan mempertimbangkan latar belakang teks dan konteks.
2.    Mampu menjabatani anatara persoalan sehari-hari yang dihadapi oleh peserta didik dengan berita Alkitab.
3.    Menguasai bahan ajar.
4.    Menguasai prinsip-prinsip pendidikan.
5.    Mampu mengelola program belajar mengajar.
6.    Mampu menggunakan beragam media dan sumber belajar dalam rangka kebersihan proses belajar mengajar.
7.    Mampu mengelola kelas.
8.    Mampu membangun interaksi, positif antara guru dnegan peserta didik.
9.    Mampu membimbing dan mendampingi peserta didik dalam proses mencapai tranformasi nilai-nilai kehidupan sebagai murid Yesus.
10. Mampu menggunakan berbagai hasil penelitian demi peningkatan visi dan kemampuan pengembangan metodologi dalam mengajar.
11.  Mampu menguasi prinsip-prinsip penguasaan terhadap evaluasi belajar.
12.  Mampu membangun karakter dan integritas yang baik.

KESIMPULAN
Khusus untuk guru, kini UU bahkan menuntut kita untuk memiliki setidaknya 4 kompetensi yang bermutu tinggi : Personal atau pribadi, Profesional, Pedagogis, dan Sosial.Sebuah reposisi guru sangat diperlukan karena perannya tidak lagi hanya sebagai pengabdi pendidikan yang dicekoki rutinitas, tetapi harus menjadi “ pendidik murni” yang mendapatkan kesempatan-kesempatan yang luas untuk mengembangkan sendiri pola pembelajarannya dan meningkatkan kualitas pribadi sehingga dapat menghasilkan anak didik yang cerdas dan bermoral.

      IMPLIKASI
          Bahwa peran seorang guru bukan hanya mendidik namun dapat melatih, membimbing serta dapat menjadi seorang pemimpin, pemberita Injil, Imam dan Gembala. Hendaknya 4 kompetensi tersebut harus dimiliki agar dapat memperkuat karakter mereka. Kompetensi tersebut diperlukan untuk melakukan suatu pekerjaan yang akan membuat kita semakin kokoh, karena hal tersebut berpengaruh terhadap kinerja seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGEMBANGAN PROFESI GURU

PENGEMBANGAN PROFESI GURU KELOMPOK 6             Nama               : Friska Putri Sitompul                     (17.04.11.6900)     ...