KOMPETENSI
Secara umum kompetensi adalah
kebulatan penugasan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan
melalui unjuk kerja yang diharapkan bias dicapai seseorang setelah
menyelesaikan suatu program pendidikan.
10 KOMPETENSI DASAR DI INDONESIA
- Memiliki
kepribadian sebagai guru
- Menguasai
landasan kependidikan
- Menguasai
bahan pelajaran
- Menyusun
program pengajaran
- Melaksanakan
proses belajar menagajar
- Melaksanakan
proses penilaian pendidikan
- Melaksanakan
bimbingan
- Melaksanakan
administrasi sekolah
- Menjalin
kerja sama dan interaksi dengan guru sejawat dan masyarakat
- Melaksanakan
penelitian sederhana
4 KOMPETENSI GURU
Khusus untuk guru, kini undang-undang
bahkan menuntut kita untuk memiliki setidaknya empat kompetensi yang bermutu tinggi
yaitu :
1. KOMPETENSI PERSONAL (PRIBADI)
2. KOMPETENSI PROFESIONAL
3. KOMPETENSI PEDAGOGIS
4. KOMPETENSI SOSIAL
KOMPETENSI
GURU PAK
Menurut
Bilanding Non, Serrano (2005:32-36) Kompetensi
guru PAK dengan mengacu pada uraian perihal karakter dan integritas guru
PAK dapat dirumuskan kompetensi guru PAK
sebagai berikut :
1. Mampu
memahami isi Alkitab menurut tuntutan guru PAK, tidak menafsir Alkitab menurut
tuntutan kepentingan tertentu, tetapi dengan mempertimbangkan latar belakang
teks dan konteks.
2. Mampu
menjabatani anatara persoalan sehari-hari yang dihadapi oleh peserta didik
dengan berita Alkitab.
3. Menguasai
bahan ajar.
4. Menguasai
prinsip-prinsip pendidikan.
5. Mampu
mengelola program belajar mengajar.
6. Mampu
menggunakan beragam media dan sumber belajar dalam rangka kebersihan proses
belajar mengajar.
7. Mampu
mengelola kelas.
8. Mampu
membangun interaksi, positif antara guru dnegan peserta didik.
9. Mampu
membimbing dan mendampingi peserta didik dalam proses mencapai tranformasi
nilai-nilai kehidupan sebagai murid Yesus.
10. Mampu
menggunakan berbagai hasil penelitian demi peningkatan visi dan kemampuan
pengembangan metodologi dalam mengajar.
11. Mampu
menguasi prinsip-prinsip penguasaan terhadap evaluasi belajar.
12. Mampu
membangun karakter dan integritas yang baik.
KESIMPULAN
Khusus
untuk guru, kini UU bahkan menuntut kita untuk memiliki setidaknya 4 kompetensi
yang bermutu tinggi : Personal atau pribadi, Profesional, Pedagogis, dan
Sosial.Sebuah reposisi guru sangat diperlukan karena perannya tidak lagi hanya
sebagai pengabdi pendidikan yang dicekoki rutinitas, tetapi harus menjadi “
pendidik murni” yang mendapatkan kesempatan-kesempatan yang luas untuk
mengembangkan sendiri pola pembelajarannya dan meningkatkan kualitas pribadi
sehingga dapat menghasilkan anak didik yang cerdas dan bermoral.
IMPLIKASI
Bahwa peran seorang guru bukan hanya mendidik namun dapat melatih, membimbing serta dapat menjadi seorang pemimpin, pemberita Injil, Imam dan Gembala. Hendaknya 4 kompetensi tersebut harus dimiliki agar dapat memperkuat karakter mereka. Kompetensi tersebut diperlukan untuk melakukan suatu pekerjaan yang akan membuat kita semakin kokoh, karena hal tersebut berpengaruh terhadap kinerja seseorang.
Bahwa peran seorang guru bukan hanya mendidik namun dapat melatih, membimbing serta dapat menjadi seorang pemimpin, pemberita Injil, Imam dan Gembala. Hendaknya 4 kompetensi tersebut harus dimiliki agar dapat memperkuat karakter mereka. Kompetensi tersebut diperlukan untuk melakukan suatu pekerjaan yang akan membuat kita semakin kokoh, karena hal tersebut berpengaruh terhadap kinerja seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar