Selasa, 24 Maret 2020

ETIKA DAN IMPLEMENTASI BAGI GURU PROFESIONAL


ETIKA DAN IMPLEMENTASI BAGI GURU PROFESIONAL



Pengertian Etika Menurut Para Ahli

            Pengertian etika menurut Mufid (2009:173) yang dikutip oleh Budiman N. N (2018:58) dalam istilah filsafat, etika berarti ilmu  tentang apa yang biasa dilakukan atau tentang ilmu adat kebiasaan yang telah dianut secara turun temurun. Etika sebagai ilmu melanjutkkan kecenderungan perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari.

            Pengertian etika menurut Suparlan Suhartono (2009:138) yang dikutip oleh Budiman N. N (2018:59), etika adalah suatu studi filosofis mengenai moral (philosophical study of morals). Jadi, persoalan pokoknya adalah tentang ‘hakikak moral’. Moral adalah masalah tingakh laku dalam hubungannya dengan diri sendiri dan sesamanya, sejauh mana mengandung nilai kebaikan.

            Jadi, pengertian etika menurut penulis adalah sebuah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan, tentang baik buruknya suatu perbuatan, dan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, tentang apa yang benar, baik dan tepat.


Pengertian Guru Profesional Menurut Para Ahli

            Kata profesi juga dapat dilacak dari akar profession (Inggris) dan profecus (Latin) yang berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu atau ahli dalam melalaksanakan pekerjaan tertentu (Sudarwan Danim, 2002:20) yang dikutip oleh (Budiman N.N, 2018:155).

            Istilah profesional berarti orang yang melakukan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi seperti pencaharian. Menurut pendapat Wirawan, profesional adalah orang yang melaksanakan profesi yang berpendidikan minimal S1 dan mengikuti pendidikan profesi atau lulus ujian profesi (Wirawan, 2002:10) yang dikutip oleh (Budiman N. N, 2018:157).

            Istilah profesionalisme lebih merupakan nilai (nilai-nilai profesional) yang harus dipegangi dan diimlementasikan oleh seorang profesional. menurut Ahmad Tafsir, profesionalisme adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional oleh orang yang profesional (Ahmad Tafsir, 1994:107) yang dikutip oleh (Budiman N. N, 2018:158).

            Istilah profesionalisme lebih merupakan nilai (nilai-nilai profesional) yang harus dipegangi dan di imlementasikan oleh seorang profesional. menurut Ahmad Tafsir, profesionalisme adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional oleh orang yang profesional (Ahmad Tafsir, 1994:107) yang dikutip oleh (Budiman N. N, 2018:158).

            Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencarian. Dengan demikian, mengikuti penjelasan Kunandar (2009:47), guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, yang dikutip oleh (Budiman N. N, 2018:164).


Implementasi Kode Etik Bagi Guru Profesional

            Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara serta pada kemanusiaan pada umumnya. Oleh karena itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :

a.      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.

b.      Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

c.       Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik. Tetapi menghidarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.

d.     Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didiknya.

e.       Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.

f.        Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkakan mutu profesinya.

g.      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.

h.      Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.

i.         Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.


IMPLEMENTASI 
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia yang berpancasila.
2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan              peserta didik masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperolah informasi tentang anak didik, tetapi         menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid      dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolah maupun masyarakat yang        lebih luas demi kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu                     profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan            kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru profesional        sebagai sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang          pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA

N.N, Budiman, 2018. Etika Profesi Guru. Yogyakarta: Mentari Pustaka.
Yulianti, Lidya. 2009. Profesionalisme, Standar Kompetensi dan Pengembangan Profesi Guru PAK. Bandung: Bina Media Informasi.

Referensi Buku Lain :
Tim Dosen. 2019. Diktat IAKN. Tarutung.

           






Minggu, 08 Maret 2020

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB GURU



TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB GURU


            Sering sekali kita sulit membedakan antara Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang. Oleh karena itu berikut akan dijelaskan perbedaan antara tugas, tanggung jawab, dan wewenang.
Tugas  : Tugas merupakan suatu kewajiban, misalnya mengajar, mendidik, membimbing dll.
Tanggung Jawab : Tanggung jawab merupakan keharusan yang harus dilakukan dari kewajiban.
Wewenang : Wewenang merupakan kekuasaan yang letaknya berada di kelas atau ruangan.
Tugas Guru PAK Menurut Sidjabat (2011:110) sebagai berikut :
a.       Pendidik (Educator)
b.      Pengajar (Instructor)
c.       Pembimbing (Guide)
d.      Pengarah (Director)
e.       Pelatih (Trainer)
f.       Penilai (Evaluator)
g.      Pemberita Injil (Evangelist)
h.      Imam (Priest)
i.        Gembala (Pastor)
j.        Konselor (Counselor)
k.      Theolog (Theologian)

Tugas Guru PAK Menurut Homrighausen dan Enklaar (2013:165)
             Tugas guru dalam PAK sangat penting dan tanggung jawabnya sangat berat. Guru dipanggil untuk membagikan harta abadi dalam tugasnya. Ia memegang keberadaan Injil ilahi dalam pekerjaannya, ia menghadapi jiwa manusia yang besar nilainya di hadapan Allah.
Tanggung Jawab Guru PAK Menurut Nainggolan (2011:103)
            Yaitu membimbing peserta didiknya untuk belajar mengenal, memahami, dan menghadapi dunia tempat ia berada yang mencakup dunia ilmu pengetahuan, dunia iman, dunia karya dan dunia sosial budaya.
Tanggung Jawab Guru PAK Menurut Homrighausen dan Enklaar (2013:164) sebagai berikut :
1.      Guru sebagai penafsir Iman Kristen, dialah yang menguraikan dan menerangkan kepercayaan Kristen itu.
2.      Guru sebagai gembala bagi murid-muridnya, ia bertanggung jawab atas hidup rohani mereka.
3.      Guru sebagai seorang pedoman dan pemimpin. Ia tidak boleh menuntun muridnya masuk kedalam kepercayaan Kristen dengan paksa. Sebab itu hendaknya ia menjadi teladan dan dapat mencerminkan Roh Kristus dalam seluruh pribadinya.
4.      Guru sebagai seorang penginjil yang bertanggung jawab atas penyerahan diri seorang pelajarnya kepada Yesus Kristus.


Contoh Tugas dan Tanggung Jawab Guru PAK :
1.      Tugas Guru PAK sebagai Pendidik
Tanggung Jawab : Tanggung jawab bagi guru adalah guru harus mampu mendidik siswa ke arah yang lebih baik. Tugas ini tidaklah mudah tetapi sudah menjadi tanggung jawab bagi guru. Guru dapat mendidik siswa agar memiliki semangat dalam pembelajaran dan memiliki tingkah laku yang baik. Contohnya, didalam kelas ada siswa yang malas belajar maka sebagai pendidik harus memberikan arahan dan semangat kepada siswa  agar ia memiliki semangat kembali dalam mencapai cita-citanya.

Tugas Guru PAK sebagai Konselor
Tanggung Jawab : Tanggung jawab bagi guru adalah guru harus dapat menjadi konseling bagi siswanya yang sedang mengalami masalah pribadi maupun masalah keluarga. Maka dari itu yang harus dilakukan guru adalah harus terlebih dahulu mendekati dan mengajak siswa untuk bercerita tentang permasalahan yang sedang dihadapinya sehingga ia sering menyendiri di kelas. Setelah siswa mau bercerita tentang permasalah yang dihadapinya, maka guru sebagai seorang konselor memberi solusi atau motivasi kepada siswa dan memberikan semangat agar siswa itu dapat kembali belajar dengan baik.



Minggu, 01 Maret 2020

KODE ETIK GURU


A. Pengertian Kode Etik
     Pengertian Kode Etik menurut beberapa ahli antara lain :
     Drs. O. P Simorangkir
            Kode Etik adalah Ilmu yang harus di miliki seseorang karena kode etik sebuah pandangan manusia dalam menilai terhadap baik dan buruknya sebuah tindakan manusia dalam kehidupan masing-masing.

     Drs. H. Burhanudin Salam
            Kode Etik adalah sebuah ilmu filsafat tentang nilai-nilai dan norma yang harus dimiliki untuk dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya.

     Hamzah Yakub
            Kode Etik adalah sebuah ilmu yang menyelidiki akan perbuatan mana yang baik dan buruk, dan tindakan baik dan buruk itu menurut akal dan pikiran.

     Prof. Dr. Franz Magnis Suseno
            Kode Etik adalah Ilmu yang akan memberikan sebuah pijakan untuk seseorang dalam mengambil tindakan dalam kehidupannya.

     W.J.S Poedarminto
            Kode Etik adalah Ilmu pengetahuan mengenai asas-asas dan dasar moral dan akhlak, dengan kode etik itu juga akan menjadikan seseorang memahami akan tindakan moral dan akhlak yang baik dan buruk.

     Menurut Pendapat Saya :
            Kode Etik adalah Ilmu pengetahuan mengenai akhlak, perilaku, aturan atau pedoman yang profesional dari dalam diri sendiri atau yang dimiliki guru untuk mendidik dan mendewasakan peserta didik.

B. Pengertian Guru Profesional
     Pengertian Guru Profesional menurut beberapa ahli antara lain :
     Mohammad Uzer Usman
            Guru adalah orang yang mempunyai profesi khusus dibidang keguruan dan benar-benar ahli dan mampu menjalankan keahliannya tersebut sesuai dengan seluruh potensi yang ada pada dirinya atau kapasitas ilmu keguruan yang dimilikinya.

     Zukiyah Darajat
            Guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak.

     Djamarah
            Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak, baik secara individual maupun secara klasikal, disekolah maupun diluar sekolah.

     Noor Jamaluddin
            Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya mampu berdiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah dan sebagai makhluk sosial dan individual yang sanggup berdiri sendiri.

     Sardiman
            Guru adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

C. Tujuan Kode Etik dan Guru Profesional
Tujuan Kode Etik dan Guru Profesional antara lain :
ร˜  Untuk menunjang tinggi martabat profesi guru.
ร˜   Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan.
ร˜  Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi guru.
ร˜  Untuk meningkatkan mutu profesi guru.
ร˜  Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi guru.

D. Fungsi Kode Etik dan Guru Profesional
Fungsi Kode Etik dan Guru Profesional antara lain :
ร˜  Agar guru bertanggung jawab pada profesinya.
ร˜  Agar guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal.
ร˜  Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya.
ร˜ Agar guru terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah secara kurang profesional.




PENGEMBANGAN PROFESI GURU

PENGEMBANGAN PROFESI GURU KELOMPOK 6             Nama               : Friska Putri Sitompul                     (17.04.11.6900)     ...